Friday, May 24, 2013

Observasi Ring SD No.2 Sidetapa



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Ida Shang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat Beliaulah saya dan rekan saya bisa menyelesaikan makalah yang bertemakan “BAHASA PENGANTAR”

Setelah kami melakukan penelitian dan observasi secara langsung yang bertempat di Desa SIDETAPA kecamatan BANJAR yaitu SD No. 2 SIDETAPA. Observasi yang kami lakukan selama dua hari tersebut, telah berjalan dengan lancar dan memberikan suatu motivasi dan hasil yang sangat memuaskan bagi penelitian kami disana.

Sehingga dengan makalah yang kami buat dari hasil Observasi yang kami lakukan ini, semoga dapat menjadi suatu pedoman dan dapat direalisasikan seperti apa yang menjadi tujuan di hati pembaca…

Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselesainya makalah kami ini.

Kami memohon maaf ,apabila dalam penyampaian dan penyajian dari makalah ini terdapat suatu kesalahan dan kekurangan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan dalam penyempurnaan makalah kami ini. Terima Kasih.









                       Penyusun                    




                                                                             Sumitra dan Ayu




BAB I PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

A.1             Rancangan sikap, pada tingkah laku guru yang professional

                  Guru sebagai pendidik professional , mempunyai citra baik
Di masyarakat apabila menunjukkan pada masyarakan bahwa ia layak menjadi suatu panutan atau sudi tauladan bagi masyarakat sekelilingnya. Masyarakat atau kalayak umum akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru tersebut itu sehari-hari, sehingga dapat dinilai dengan masing-masing kepribadian kalayak umum, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Sebagaimana kita ketahui bahwa kiat-kiat seorang guru tersebut untuk meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya dengan peningkatan mutu anak didiknya , memberikan arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpenampilan yang mencerminkan suatu kepribadian serta cara bertutur kata , bergaul baik dengan siswa, dan kekeluuargaan dalam ruang lingkup satu Kelembagaan. Hal tersebut memang menjadi perhatian masyarakat luas.

A.2             Hakikat suatu profesi guru pada umunya

                  Sebagaimana kita ketahui bahwa, guru merupakan suatu profesi yang mempunyai pengertian yaitu suatu jabatan / pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mencapai tujuan kesejahteraan dalam hidup. Dengan memberikan pelayanan pendidikan merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan ). Disamping itu profesi guru adalah merupakan profesi yang memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang dan penuh pengabdian yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak umum (tidak semua orang dapat melakukannya) . Dan pada waktu masa pendidikannya, di bawah naungan suatu Lembaga yang resmi.
                  Sehingga pada hakikatnya profesi guru tersebut adalah melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik, yang menggunakan hasil penelitian yang diaplikasikan berdasarkan teori yang diterima dan direalisasikan ke praktek dalam mengajar secara mantap. Serta menampakkan keterampilan teknis yang didukung oleh pengetahuan, sikap kepribadian yang dilandasi oleh nilai-nilai / norma-norma perilaku.

                  Disini kita mengetahui bahwa profesi tersebut memiliki unsur yaitu :

·         Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar teori. Maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bias dipertanggungjawabkan berdasarkan teori yang ada.
·         Mempunyai sudut penilaian tertentu atas kemampuannya atau profesi yang dimiliki.
·         Setiap profesi keguruan harus mempunyai norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota  profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidup.
·         Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat tenaga guru tersebut…
·         Dipengaruhi oleh budaya dan peraturan kelembagaan.

        Sehingga sikap guru yang professional yaitu dapat meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan dan selalu memberikan dorongan kepada siswanya. Dan sebagai seorang guru juga dapat memberikan contoh yang baik kepada muridnya seperti yang terdapat pada kode etik guru yang mencantumkan agar perilaku seorang guru yang dapat menjadi suatu panutan dan tidak mempunyai perilaku menyimpang, sehingga patut untuk diteladani.


BAB I PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

A.1             Rancangan sikap, pada tingkah laku guru yang professional

                  Guru sebagai pendidik professional , mempunyai citra baik
Di masyarakat apabila menunjukkan pada masyarakan bahwa ia layak menjadi suatu panutan atau sudi tauladan bagi masyarakat sekelilingnya. Masyarakat atau kalayak umum akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru tersebut itu sehari-hari, sehingga dapat dinilai dengan masing-masing kepribadian kalayak umum, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Sebagaimana kita ketahui bahwa kiat-kiat seorang guru tersebut untuk meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya dengan peningkatan mutu anak didiknya , memberikan arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpenampilan yang mencerminkan suatu kepribadian serta cara bertutur kata , bergaul baik dengan siswa, dan kekeluuargaan dalam ruang lingkup satu Kelembagaan. Hal tersebut memang menjadi perhatian masyarakat luas.

A.2             Hakikat suatu profesi guru pada umunya

                  Sebagaimana kita ketahui bahwa, guru merupakan suatu profesi yang mempunyai pengertian yaitu suatu jabatan / pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mencapai tujuan kesejahteraan dalam hidup. Dengan memberikan pelayanan pendidikan merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan ). Disamping itu profesi guru adalah merupakan profesi yang memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang dan penuh pengabdian yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak umum (tidak semua orang dapat melakukannya) . Dan pada waktu masa pendidikannya, di bawah naungan suatu Lembaga yang resmi.
                  Sehingga pada hakikatnya profesi guru tersebut adalah melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik, yang menggunakan hasil penelitian yang diaplikasikan berdasarkan teori yang diterima dan direalisasikan ke praktek dalam mengajar secara mantap. Serta menampakkan keterampilan teknis yang didukung oleh pengetahuan, sikap kepribadian yang dilandasi oleh nilai-nilai / norma-norma perilaku.

                  Disini kita mengetahui bahwa profesi tersebut memiliki unsur yaitu :

·         Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar teori. Maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bias dipertanggungjawabkan berdasarkan teori yang ada.
·         Mempunyai sudut penilaian tertentu atas kemampuannya atau profesi yang dimiliki.
·         Setiap profesi keguruan harus mempunyai norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota  profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidup.
·         Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat tenaga guru tersebut…
·         Dipengaruhi oleh budaya dan peraturan kelembagaan.

            Sehingga sikap guru yang professional yaitu dapat meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan dan selalu memberikan dorongan kepada siswanya. Dan sebagai seorang guru juga dapat memberikan contoh yang baik kepada muridnya seperti yang terdapat pada kode etik guru yang mencantumkan agar perilaku seorang guru yang dapat menjadi suatu panutan dan tidak mempunyai perilaku menyimpang, sehingga patut untuk diteladani.








A.3.2    Bagaimana kode etik dalam memulai suatu pembelajaran

            Disini kita membicarakan mengenai bagaimana cara seorang guru pengajar sebelum memberikan dan memulai pembelajaran terdapat kode etik tersendiri yang menyangkut pola tingkah dan perilaku yang berkaitan dengan norma kelembagaan itu sendiri.

Disana kita melihat , pada saat guru pengajar memasuki ruang kelas, anak didik secara langsung memberikan salam hangat kepada guru pengajar dengan mengucapkan “panganjali “ yaitu ‘OM SWASTIASTU’ yang dipimpin langsung oleh ketua kelas baik itu di kelas I, II dan III. Semua anak didik kompak dan bersemangat memberikan salam sebelum pembelajaran dimulai.

            Disana kami menarik sinapsis, bahwa di bangku pendidikan Sekolah Dasar mulai dari kelas I,II dan III dst, telah ditanamkan beberapa nilai budi pekerti melalui pendidikan moral dan mental bagi anak didik untuk bias berprilaku santun dan sesuai dengan kaidah norma prilaku itu sendiri , yang di dapat melalui proses pendidikan secara moralitas yang diberikan oleh seorang guru pengajar itu sendiri.



A.3.3    Apa yang harus di perhatikan dalam penyampaian bahasa pengantar

            Dari hasil penelitian / observasi yang kami lakukan di SD No.2 Sidetapa mengenai cara guru pengajar menggunakan bahasa pengantar pada saat pembelajaran adalah sudah menggunakan bahasa pengantar dengan berbahasa Indonesia yang disampaikan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sesuai EYD , baik dan benar/baku. Karena para guru pendidik di SD No. 2 Sidetapa yang mengajar di kelas I,II,III adalah sebagian besar pengajar yang sudah berjenjang pendidikan S1 (Sarjana Pendidikan). Sehingga membuat para anak didik nyaman dan selalu bersemangat bersekolah disana, sebab SD No. 2 Sidetapa itu sendiri adalah merupakan sekolah favorit di desa Sidetapa yang terletak di kecamatan Banjar.

Disini kami juga bersinapsis bahwa, berdasarkan realititas yang terjadi pada proses pembelajaran di SD No.2 Sidetapa khusus nya pada kelas I,II,dan III, semua guru  pengajar menggunakan bahasa pengantar yaitu berbahasa bali hanya pada saat proses pengabsenan dari para siswa atau anak didik itu sendiri, karena untuk memberikan rasa kekeluargaan yang dekat kepada siswa / anak didik yang ditanya mengenai ketidak hadiran siswa pada hari itu. Dan apabila guru pengajar tersebut sudah memulai pembelajaran dengan memperhatikan silabus yang diberikan pada waktu itu, guru pengajar mulai menggunakan bahasa pengantar yaitu berbahasa Indonesia secara baik dan benar dan simple padat dan jelas, sehingga dapat diterima dan ditelaah oleh anak didik / siswa dengan penuh respon, terarah dari proses penyimakan yang dilakukan didalam kelas itu sendri.








BAB III
PENUTUP



·         KESIMPULAN

Dari hasil penelitian yang kami lakukan, dapat kami simpulkan bahwa bahasa pengantar yang digunakan pada SD. No. 2 Sidetapa adalah sebenarnya mengandung unsur yang melibatkan suatu suasana dan keadaan kelas itu sendiri. Ada kalanya / waktunya sang guru pengajar tersebut menggunakan bahasa pengantar daerah / bali jika pada saat pengabsenan siswa berlangsung, seperti apa yang telah kami paparkan di atas. Sedangkan bahasa pengantar yaitu berbahasa Indonesia selalu digunakan pada saat pembelajaran yang dimulai dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku,jelas dan mudah dipahami oleh siswa itu sendiri.

 

Sehingga Pendidikan yang merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik /siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dan yang kita ketahui, pada hakekatnya pembelajaran bahasa, khususnya bahasa Indonesia yaitu belajar berkomunikasi dalam upaya meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis serta untuk mengembangkan kemampuan menggunakan bahasa pengantar yaitu bahasa Indonesia dalam segala fungsinya yaitu sebagai sarana berpikir atau bernalar


No comments:

Post a Comment