KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Ida Shang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat
rahmat Beliaulah saya dan rekan saya bisa menyelesaikan makalah yang bertemakan
“BAHASA PENGANTAR”
Setelah kami
melakukan penelitian dan observasi secara langsung yang bertempat di Desa
SIDETAPA kecamatan BANJAR yaitu SD No. 2 SIDETAPA. Observasi yang kami lakukan
selama dua hari tersebut, telah berjalan dengan lancar dan memberikan suatu
motivasi dan hasil yang sangat memuaskan bagi penelitian kami disana.
Sehingga dengan
makalah yang kami buat dari hasil Observasi yang kami lakukan ini, semoga dapat
menjadi suatu pedoman dan dapat direalisasikan seperti apa yang menjadi tujuan
di hati pembaca…
Tak lupa kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselesainya
makalah kami ini.
Kami memohon
maaf ,apabila dalam penyampaian dan penyajian dari makalah ini terdapat suatu
kesalahan dan kekurangan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan dalam
penyempurnaan makalah kami ini. Terima Kasih.
Penyusun
Sumitra
dan Ayu
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
A.1 Rancangan
sikap, pada tingkah laku guru yang professional
Guru
sebagai pendidik professional , mempunyai citra baik
Di masyarakat apabila menunjukkan pada masyarakan
bahwa ia layak menjadi suatu panutan atau sudi tauladan bagi masyarakat
sekelilingnya. Masyarakat atau kalayak umum akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru tersebut itu sehari-hari, sehingga dapat dinilai dengan masing-masing
kepribadian kalayak umum, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kiat-kiat seorang guru tersebut untuk
meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya dengan peningkatan mutu anak
didiknya , memberikan arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana
cara guru berpenampilan yang mencerminkan suatu kepribadian serta cara bertutur
kata , bergaul baik dengan siswa, dan kekeluuargaan dalam ruang lingkup satu
Kelembagaan. Hal tersebut memang menjadi perhatian masyarakat luas.
A.2 Hakikat
suatu profesi guru pada umunya
Sebagaimana
kita ketahui bahwa, guru merupakan suatu profesi yang mempunyai pengertian
yaitu suatu jabatan / pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan
yang berkualitas tinggi dalam mencapai tujuan kesejahteraan dalam hidup. Dengan
memberikan pelayanan pendidikan merupakan karir yang akan dilaksanakan
sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan ). Disamping itu profesi guru
adalah merupakan profesi yang memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
panjang dan penuh pengabdian yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu diluar jangkauan khalayak umum (tidak semua orang dapat melakukannya)
. Dan pada waktu masa pendidikannya, di bawah naungan suatu Lembaga yang resmi.
Sehingga
pada hakikatnya profesi guru tersebut adalah melakukan pelayanan dan pengabdian
yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik, yang menggunakan hasil
penelitian yang diaplikasikan berdasarkan teori yang diterima dan direalisasikan
ke praktek dalam mengajar secara mantap. Serta menampakkan keterampilan teknis
yang didukung oleh pengetahuan, sikap kepribadian yang dilandasi oleh
nilai-nilai / norma-norma perilaku.
Disini
kita mengetahui bahwa profesi tersebut memiliki unsur yaitu :
·
Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar
teori. Maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bias dipertanggungjawabkan
berdasarkan teori yang ada.
·
Mempunyai sudut penilaian tertentu atas
kemampuannya atau profesi yang dimiliki.
·
Setiap profesi keguruan harus mempunyai
norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya
dan dalam hidup.
·
Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat
tenaga guru tersebut…
·
Dipengaruhi oleh budaya dan peraturan kelembagaan.
Sehingga sikap guru yang professional yaitu dapat
meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan dan selalu memberikan dorongan
kepada siswanya. Dan sebagai seorang guru juga dapat memberikan contoh yang
baik kepada muridnya seperti yang terdapat pada kode etik guru yang
mencantumkan agar perilaku seorang guru yang dapat menjadi suatu panutan dan
tidak mempunyai perilaku menyimpang, sehingga patut untuk diteladani.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
A.1 Rancangan
sikap, pada tingkah laku guru yang professional
Guru
sebagai pendidik professional , mempunyai citra baik
Di masyarakat apabila menunjukkan pada masyarakan
bahwa ia layak menjadi suatu panutan atau sudi tauladan bagi masyarakat
sekelilingnya. Masyarakat atau kalayak umum akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru tersebut itu sehari-hari, sehingga dapat dinilai dengan masing-masing
kepribadian kalayak umum, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kiat-kiat seorang guru tersebut untuk
meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya dengan peningkatan mutu anak
didiknya , memberikan arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana
cara guru berpenampilan yang mencerminkan suatu kepribadian serta cara bertutur
kata , bergaul baik dengan siswa, dan kekeluuargaan dalam ruang lingkup satu
Kelembagaan. Hal tersebut memang menjadi perhatian masyarakat luas.
A.2 Hakikat
suatu profesi guru pada umunya
Sebagaimana
kita ketahui bahwa, guru merupakan suatu profesi yang mempunyai pengertian
yaitu suatu jabatan / pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan
yang berkualitas tinggi dalam mencapai tujuan kesejahteraan dalam hidup. Dengan
memberikan pelayanan pendidikan merupakan karir yang akan dilaksanakan
sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan ). Disamping itu profesi guru
adalah merupakan profesi yang memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
panjang dan penuh pengabdian yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu diluar jangkauan khalayak umum (tidak semua orang dapat melakukannya)
. Dan pada waktu masa pendidikannya, di bawah naungan suatu Lembaga yang resmi.
Sehingga
pada hakikatnya profesi guru tersebut adalah melakukan pelayanan dan pengabdian
yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik, yang menggunakan hasil
penelitian yang diaplikasikan berdasarkan teori yang diterima dan direalisasikan
ke praktek dalam mengajar secara mantap. Serta menampakkan keterampilan teknis
yang didukung oleh pengetahuan, sikap kepribadian yang dilandasi oleh
nilai-nilai / norma-norma perilaku.
Disini
kita mengetahui bahwa profesi tersebut memiliki unsur yaitu :
·
Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar
teori. Maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bias dipertanggungjawabkan
berdasarkan teori yang ada.
·
Mempunyai sudut penilaian tertentu atas
kemampuannya atau profesi yang dimiliki.
·
Setiap profesi keguruan harus mempunyai
norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya
dan dalam hidup.
·
Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat
tenaga guru tersebut…
·
Dipengaruhi oleh budaya dan peraturan kelembagaan.
Sehingga sikap guru yang professional yaitu dapat
meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan dan selalu memberikan dorongan
kepada siswanya. Dan sebagai seorang guru juga dapat memberikan contoh yang
baik kepada muridnya seperti yang terdapat pada kode etik guru yang
mencantumkan agar perilaku seorang guru yang dapat menjadi suatu panutan dan
tidak mempunyai perilaku menyimpang, sehingga patut untuk diteladani.
A.3.2 Bagaimana
kode etik dalam memulai suatu pembelajaran
Disini
kita membicarakan mengenai bagaimana cara seorang guru pengajar sebelum
memberikan dan memulai pembelajaran terdapat kode etik tersendiri yang
menyangkut pola tingkah dan perilaku yang berkaitan dengan norma kelembagaan
itu sendiri.
Disana kita melihat , pada saat guru pengajar memasuki
ruang kelas, anak didik secara langsung memberikan salam hangat kepada guru
pengajar dengan mengucapkan “panganjali “ yaitu ‘OM SWASTIASTU’ yang dipimpin
langsung oleh ketua kelas baik itu di kelas I, II dan III. Semua anak didik
kompak dan bersemangat memberikan salam sebelum pembelajaran dimulai.
Disana kami menarik sinapsis, bahwa di bangku pendidikan
Sekolah Dasar mulai dari kelas I,II dan III dst, telah ditanamkan beberapa
nilai budi pekerti melalui pendidikan moral dan mental bagi anak didik untuk
bias berprilaku santun dan sesuai dengan kaidah norma prilaku itu sendiri ,
yang di dapat melalui proses pendidikan secara moralitas yang diberikan oleh
seorang guru pengajar itu sendiri.
A.3.3 Apa yang harus
di perhatikan dalam penyampaian bahasa pengantar
Dari
hasil penelitian / observasi yang kami lakukan di SD No.2 Sidetapa mengenai
cara guru pengajar menggunakan bahasa pengantar pada saat pembelajaran adalah sudah
menggunakan bahasa pengantar dengan berbahasa Indonesia yang disampaikan sesuai
dengan kaidah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sesuai EYD , baik dan
benar/baku. Karena para guru pendidik di SD No. 2 Sidetapa yang mengajar di
kelas I,II,III adalah sebagian besar pengajar yang sudah berjenjang pendidikan
S1 (Sarjana Pendidikan). Sehingga membuat para anak didik nyaman dan selalu
bersemangat bersekolah disana, sebab SD No. 2 Sidetapa itu sendiri adalah
merupakan sekolah favorit di desa Sidetapa yang terletak di kecamatan Banjar.
Disini kami juga
bersinapsis bahwa, berdasarkan realititas yang terjadi pada proses pembelajaran
di SD No.2 Sidetapa khusus nya pada kelas I,II,dan III, semua guru pengajar menggunakan bahasa pengantar yaitu
berbahasa bali hanya pada saat proses pengabsenan dari para siswa atau anak
didik itu sendiri, karena untuk memberikan rasa kekeluargaan yang dekat kepada
siswa / anak didik yang ditanya mengenai ketidak hadiran siswa pada hari itu.
Dan apabila guru pengajar tersebut sudah memulai pembelajaran dengan memperhatikan
silabus yang diberikan pada waktu itu, guru pengajar mulai menggunakan bahasa
pengantar yaitu berbahasa Indonesia secara baik dan benar dan simple padat dan
jelas, sehingga dapat diterima dan ditelaah oleh anak didik / siswa dengan
penuh respon, terarah dari proses penyimakan yang dilakukan didalam kelas itu
sendri.
BAB III
PENUTUP
·
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian yang kami
lakukan, dapat kami simpulkan bahwa bahasa pengantar yang digunakan pada SD.
No. 2 Sidetapa adalah sebenarnya mengandung unsur yang melibatkan suatu suasana
dan keadaan kelas itu sendiri. Ada kalanya / waktunya sang guru pengajar
tersebut menggunakan bahasa pengantar daerah / bali jika pada saat pengabsenan
siswa berlangsung, seperti apa yang telah kami paparkan di atas. Sedangkan
bahasa pengantar yaitu berbahasa Indonesia selalu digunakan pada saat
pembelajaran yang dimulai dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku,jelas
dan mudah dipahami oleh siswa itu sendiri.
Sehingga
Pendidikan yang merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik /siswa melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang.
Dan yang kita ketahui, pada hakekatnya pembelajaran bahasa, khususnya bahasa
Indonesia yaitu belajar berkomunikasi dalam upaya meningkatkan kemampuan siswa
untuk berkomunikasi secara lisan dan tertulis serta untuk mengembangkan
kemampuan menggunakan bahasa pengantar yaitu bahasa Indonesia dalam segala
fungsinya yaitu sebagai sarana berpikir atau bernalar